AMPLI Minta Pemerintah Batalkan PP56/2021 dan Permenkumham 20/2021
Aliansi Musisi Pencipta Lagu Indonesia (AMPLI) meminta pemerintah membatalkan PP56/2021 dan Permenkumham 20/2021. Dikutip dari halaman petisi di change.org dengan judul “Revolusi Industri Musik Indonesia Dimulai dari Royalti”, AMPLI menilai kebijakan dalam peraturan tersebut akan menjadikan pihak swasta mengambil alih peran negara dalam penarikan, penghimpunan dan pendistribusian royalti. “Kami juga mendorong pemerintah agar membangun PDLM dan SILM (Sistem Informasi Musik dan Lagu) bersama Dirjen Kekayaan Intelektual. Serta mendorong transparansi dari LMKN (Lembaga Manajemen Kolektif Nasional) untuk membangun kepercayaan publik selama membangun Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM) dan SILM.” kata petisi di change.org, Selasa (21/12/2021). AMPLI menilai, dalam peraturan tersebut, pemerintah mencanangkan sebuah pusat data lagu dan musik yang disebut Sistem Informasi Musik dan Lagu (SILM). Tapi, bukannya membantu tata kelola industri musik Indonesia menjadi lebih baik, SILM ini justru b