Therockjournals Ikuti Sosialisasi Kekayaan Intelektual

Zine alias media cetak alternatif seni dan budaya asal Kabupaten Kendal yang bernama Therockjournals mengikuti sosialisasi kekayaan intelektual (KI) yang diselenggarakan oleh Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan (Baperlitbang) Kabupaten Kendal. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari rangkaian lomba Kreativitas dan Inovasi Masyarakat (Krenova) Kabupaten Kendal tahun 2023.

Sebanyak sepuluh finalis terpilih dalam lomba Krenova ini berhak mengikuti sosialisasi KI yang materinya diisi oleh para ahli dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Tengah dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Jawa Tengah. Selain itu, sepuluh finalis terbaik Krenova Kabupaten Kendal yang termasuk di dalamnya ada inovasi Therockjournals tersebut, juga berhak mendapatkan fasilitasi KI oleh pemerintah.

“Sosialisasi kekayaan intelektual ini merupakan hal yang penting bagi pekerja kreatif. Saya merasa materi tentang kekayaan intelektual ini sangat bermanfaat bagi masyarakat luas khususnya pekerja kreatif dan seni karena dapat meningkatkan pengetahuan tentang pentingnya mendaftarkan ciptaannya, sekaligus melindungi hasil karyanya secara hukum,” kata pemilik Therockjournals, Dani Satria di Ruang Ebony, Hotel Sae Inn, Kendal, Jawa Tengah, Senin (22/05/2023).

Sebagai satu-satunya inovasi di ranah seni dan budaya yang masuk ke dalam finalis, Dani berharap nantinya banyak inovasi ranah serupa yang berhasil masuk di Krenova tahun depan. Menurut Dani, dengan mengikuti Krenova, manfaatnya banyak sekali. Selain difasilitasi dalam aspek kekayaan intelektual, mengikuti Krenova juga dapat mengasah kemampuan pitching dari para inventor.

“Hari ini, Therockjournals mendapatkan beberapa materi yang meliputi definisi kekayaan intelektual, baik itu pengertian secara luas atau kekayaan intelektual yang mengacu pada kreasi dari pikiran yang muncul dari kemampuan intelektual manusia. Selain itu, urgensi dari pencatatan kekayaan intelektual karena kita bisa mendapatkan pengakuan serta keuntungan ekonomi. Jadi kekayaan intelektual itu harus dilindungi supaya tidak dicuri, tidak dicontek atau dijiplak oleh orang lain yang tidak bertanggung jawab. Materi yang memaparkan secara teknis pendaftaran juga dijelaskan dalam sosialisasi hari ini,” imbuh Dani.

Materi yang disampaikan oleh narasumber ahli pada sosialisasi kekayaan intelektual hari ini meliputi Hak Cipta dan Desain Industri dan Kebijakan Penyelenggaraan Kekayaan Intelektual Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Comments

Popular posts from this blog

Playlist Lagu Masa-masa Mencari Pekerjaan

Morfem – Hey, Makan Tuh Gitar: Album Kedua Tetap Berenergi

The SIGIT – Detourn: Kembalinya Para Druids